Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Kabupaten Paser Masih Ada 20-an Rumah Potong Unggas yang Belum Kantongi Sertifikat Halal

R
Penulis: Redaksi❯
TENANG: Sebanyak 13 RPU di Kabupaten Paser telah memiliki sertifikat halal dari MUI Kaltim. M NAJIB/KALTIM POST
TENANG: Sebanyak 13 RPU di Kabupaten Paser telah memiliki sertifikat halal dari MUI Kaltim. M NAJIB/KALTIM POST

Advertisement

PROKAL.CO, TANAH GROGOT –Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser memfasilitasi sertifikasi halal bagi 13 rumah potong unggas (RPU) di kabupaten ini.

Belasan RPU tersebut menjadi pelaku usaha pemotongan unggas pertama di Kabupaten Paser yang resmi mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Timur (Kaltim).

Advertisement

Selain sertifikasi unit usaha, pemenuhan syarat operasional juga dilakukan dengan mensertifikasi 26 juru sembelih halal (Juleha).

 Langkah ini diambil untuk memenuhi regulasi yang mewajibkan setiap RPU memiliki minimal dua tenaga penyembelih bersertifikat.

Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono, mengatakan pencapaian ini merupakan langkah awal untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat. "Ini awal yang baik. Ke depan kami akan selesaikan RPU lain yang belum bersertifikasi," kata Djoko, Sabtu (5/4/2026).

Advertisement

Menurut Djoko, sertifikasi ini sangat krusial untuk menghapus keraguan masyarakat serta pelaku usaha katering terhadap kehalalan dan kualitas daging unggas yang beredar di pasaran.

"Prinsip halalan thayyiban ini penting agar tidak ada keraguan terkait daging unggas di masyarakat," tambahnya.

Saat ini, 13 RPU yang telah bersertifikat tersebut tersebar di Kecamatan Tanah Grogot dan sebagian di Kecamatan Long Ikis.

Berdasarkan data Disbunak, masih terdapat sekitar 20 titik RPU di kecamatan lain yang belum memiliki sertifikasi halal dan akan menjadi target pendampingan selanjutnya.

Direktur LPPOM MUI Kaltim, Sumarsongko, mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal sejatinya telah dicanangkan sejak Oktober 2024, tapi diberikan masa tenggang hingga 2026.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

TBM Kaltim Gelar Temu Nasional, Beragam Event Disiapkan, Ada Kelas Literasi hingga Pertunjukan Seni

TBM Kaltim Gelar Temu Nasional, Beragam Event Disiapkan, Ada Kelas Literasi hingga Pertunjukan Seni

Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Temu Nasional Penggiat TBM 2026, Beranda Budaya Nusantara.

BP Islamic Center Kaltim Gelar Kampung Religi, Jadi Pusat Interaksi dan Pemberdayaan Masyarakat

BP Islamic Center Kaltim Gelar Kampung Religi, Jadi Pusat Interaksi dan Pemberdayaan Masyarakat

Suasana semarak tersaji di Alun-Alun Masjid Raya Baitul Muttaqien, Kompleks Islamic Center Kaltim di Samarinda, Minggu, 1 November 2026.

Mulai Masuk Peralihan Musim,  BMKG Ingatkan Beberapa Hal Ini kepada Warga Kaltim 

Mulai Masuk Peralihan Musim,  BMKG Ingatkan Beberapa Hal Ini kepada Warga Kaltim 

Musim di atas tanah Kalimantan Timur (Kaltim) mulai beralih. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga waspada.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer