Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sabar Ya, Pemkab Paser Masih Mengkaji Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Tak Mau Buru-Buru Terapkan WFH

R
Penulis: Redaksi❯
DIKAJI DULU: Pemkab Paser belum menerapkan kebijakan WFH dari pemerintah pusat khusus Jumat. ILUSTRASI/M NAJIB/KALTIM POST
DIKAJI DULU: Pemkab Paser belum menerapkan kebijakan WFH dari pemerintah pusat khusus Jumat. ILUSTRASI/M NAJIB/KALTIM POST

Advertisement

PROKAL.CO, TANAH GROGOT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah mengkaji rencana penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam satu minggu.

Langkah ini diambil guna menindaklanjuti arahan pemerintah pusat tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik di daerah.

Advertisement

Kajian ini merupakan respons terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. 
Kebijakan tersebut mendorong pola kerja yang lebih fleksibel dan adaptif untuk meningkatkan efisiensi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Liswandi, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

"SE sudah kami terima. Tapi masih harus dikaji karena apabila langsung diterapkan, khawatirnya akan ada pelayanan masyarakat yang bisa saja terganggu," kata Liswandi.

BKPSDM bekerja sama dengan bagian keorganisasian untuk memetakan instansi yang memungkinkan menerapkan WFH.

Sektor dengan intensitas pelayanan tinggi tetap diwajibkan hadir secara fisik, di antaranya tenaga kesehatan di RSUD Panglima Sebaya, tenaga pendidik, dan layanan perizinan (DPMPTSP).

Selain fleksibilitas kerja, penerapan WFH bertujuan untuk mendukung program penghematan energi sesuai arahan pusat. Liswandi menjelaskan bahwa WFH lebih memungkinkan untuk diterapkan pada ASN yang memiliki tugas bersifat administratif dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Insyaallah sangat dimungkinkan (penerapan WFH). Karena itu keputusan dari pusat guna penghematan energi," katanya. 

Hingga saat ini, Pemkab Paser masih mencari formula terbaik agar transisi menuju budaya kerja baru ini tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. (jib/far)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Aksi Tak Senonoh di Kantor Pemprov Sumbar Terekam CCTV, Dua Oknum ASN Dipanggil Tim Khusus

Aksi Tak Senonoh di Kantor Pemprov Sumbar Terekam CCTV, Dua Oknum ASN Dipanggil Tim Khusus

PADANG — Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan tindakan tak senonoh diduga dilaku

Tegas! Pemkot Samarinda Pecat 8 ASN Akibat Tindakan Asusila dan Zina, Lainnya Disanksi Potong TPP

Tegas! Pemkot Samarinda Pecat 8 ASN Akibat Tindakan Asusila dan Zina, Lainnya Disanksi Potong TPP

Tegas! Pemkot Samarinda Pecat 8 ASN Akibat Tindakan Asusila dan Zina, Lainnya Disanksi Potong TPP

Seleksi JPT Pratama Berlanjut, Sekkab Berau Harap Hasilkan Pejabat Terbaik

Seleksi JPT Pratama Berlanjut, Sekkab Berau Harap Hasilkan Pejabat Terbaik

Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau terus berlanjut. Tahapan administrasi telah selesai.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer