
PROKAL.co, BERAU – Sebanyak 388 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebelum diterjunkan ke sejumlah kampung di Kabupaten Berau untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Perlindungan tersebut diberikan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Penyerahan perlindungan jaminan sosial itu dilakukan dalam rangkaian kegiatan pelepasan mahasiswa KKN UMB Angkatan VI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026), di kampus Universitas Muhammadiyah Berau. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula sosialisasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan mahasiswa memperoleh perlindungan selama menjalankan aktivitas pengabdian di tengah masyarakat. Sebab, selama pelaksanaan KKN, mahasiswa tidak hanya berkegiatan di lingkungan kampus, tetapi juga akan tinggal dan beraktivitas di berbagai kampung yang tersebar di wilayah Kabupaten Berau.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana, mengatakan perlindungan jaminan sosial penting diberikan kepada mahasiswa yang akan menjalankan aktivitas di lapangan. Menurutnya, kegiatan KKN memiliki mobilitas dan risiko yang berbeda dibandingkan aktivitas mahasiswa sehari-hari di lingkungan kampus.
“Mahasiswa yang melaksanakan KKN akan banyak beraktivitas di lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi hal yang penting agar mereka dapat menjalankan kegiatan dengan lebih aman dan tenang,” ujar Mulyana.
Ia menjelaskan, melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 388 mahasiswa tersebut mendapatkan perlindungan melalui dua program, yakni JKK dan JKM. Program JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang berkaitan dengan aktivitas kerja atau kegiatan yang dilakukan peserta sesuai ketentuan program, sedangkan JKM memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Mulyana menegaskan, perlindungan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi kelengkapan administratif sebelum mahasiswa diberangkatkan ke lokasi KKN. Lebih jauh, kepesertaan ini menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. “Harapan kami, mahasiswa memahami bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan sesuatu yang penting. Bukan hanya ketika sudah memasuki dunia kerja, tetapi kesadaran itu dapat dibangun sejak mereka masih berada di bangku perguruan tinggi,” katanya.
Menurut Mulyana, mahasiswa merupakan kelompok usia produktif yang nantinya akan memasuki dunia kerja dan memiliki berbagai aktivitas dengan risiko masing-masing. Karena itu, pengenalan program jaminan sosial sejak dini dinilai penting agar mahasiswa memiliki pemahaman mengenai perlindungan diri ketika menjalankan aktivitas yang memiliki risiko.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan mahasiswa UMB tersebut sekaligus menunjukkan adanya sinergi antara perguruan tinggi dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas pemahaman serta cakupan jaminan sosial di kalangan generasi muda.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




