Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imbas RKAB, Kubar Dinilai Paling Rawan, Ada Satu Grup Perusahaan Saja Berpotensi Terdampak 40 Ribu Pekerja

R
FOTO ILUSTRASI: Aktivitas pertambangan.
FOTO ILUSTRASI: Aktivitas pertambangan.

Advertisement

PROKAL.CO, SAMARINDA – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan imbas penyesuaian rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) diperkirakan tidak hanya terjadi di Kutai Timur (Kutim).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim memetakan Kutai Barat (Kubar), Kutim, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Berau, adalah wilayah-wilayah yang paling rentan terdampak apabila pembatasan produksi tambang berlanjut.

Advertisement

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Mogok Kerja, Disnakertrans Kaltim, Ariansyah, mengatakan Kubar menjadi daerah yang perlu mendapat perhatian karena aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sangat besar.

"Kalau dipetakan, daerah yang paling rawan itu Kutai Barat, kemudian Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau. Itu juga sudah disampaikan Pak Gubernur dalam rapat Forkopimda baru-baru ini," ujarnya.

Menurut Ariansyah, potensi dampak di Kutai Barat bahkan pernah dibahas dalam salah satu forum.

Advertisement

"Informasi yang saya dengar dalam rapat kemarin, di salah satu grup perusahaan di Kutai Barat potensi pekerja terdampaknya sekitar 40 ribuan. Itu baru satu grup perusahaan," katanya, Rabu (1/7/2026).

Oleh sebab itu, dia menilai potensi PHK di Kaltim masih dapat berkembang apabila kondisi serupa juga terjadi di perusahaan maupun kabupaten lain.

"Kalau dihitung lagi beberapa perusahaan di berbagai kabupaten dan kota, tentu potensinya bisa bertambah," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan yang telah diterima Disnakertrans Kaltim hingga Juni 2026, Kutai Barat menjadi daerah dengan jumlah PHK terbanyak, yakni 2.065 pekerja.

Disusul Kutai Timur sebanyak 1.013 pekerja, Kutai Kartanegara 549 pekerja, dan Samarinda 534 pekerja.

Ariansyah menegaskan, pemerintah masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait persetujuan RKAB sejumlah perusahaan tambang.

Hasil keputusan tersebut akan sangat menentukan keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus kondisi ketenagakerjaan di daerah.

"Kalau RKAB yang diajukan perusahaan disetujui, tentu potensi-potensi itu diharapkan tidak terjadi," tuturnya. (kpg)

 

RADEN RORO MIRA

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Kawasan di Kabupaten Kutai Barat, Jarak Pandang Terbatas   

Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Kawasan di Kabupaten Kutai Barat, Jarak Pandang Terbatas   

Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti di Kubar.

Kualitas Udara di Sendawar, Kutai Barat Sudah Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara di Sendawar, Kutai Barat Sudah Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas udara di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), khususnya wilayah Sendawar, mengalami penurunan yang signifikan.

Job Fair di Berau Digelar Dua Hari, Ada 23 Perusahaan yang Ikut, dari Pertambangan hingga Hotel   

Job Fair di Berau Digelar Dua Hari, Ada 23 Perusahaan yang Ikut, dari Pertambangan hingga Hotel  

Agenda Job Fair 2026 yang bakal digelar dua hari, pada 29-30 Juli 2026 di SM Tower, Kabupaten Berau, dan akan diikuti 23 perusahaan dari berbagai sektor.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer