Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kadinkes Kaltim Buka Suara Soal Penghentian Iuran BPJS Samarinda: Demi Pemerataan dan Keadilan Anggaran

Redaksi Prokal • Sabtu, 11 April 2026 - 23:17 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin. (DOK)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin. (DOK)

SAMARINDA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur akhirnya memberikan klarifikasi terkait kebijakan penghentian sebagian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga Samarinda. Langkah ini disebut sebagai upaya evaluasi demi mewujudkan keadilan distribusi anggaran di seluruh wilayah Kaltim.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasari hasil evaluasi anggaran pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berjalan sejak 2019. Jaya mengungkapkan bahwa selama ini alokasi anggaran untuk Kota Samarinda tergolong sangat besar dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur. Nilai bantuan yang digelontorkan bahkan menembus angka sekitar Rp 21 miliar.

“Nilai yang diberikan ke Samarinda itu dinilai cukup besar. Dari kabupaten/kota lain juga ada anggapan bahwa itu kurang adil karena porsinya tidak merata,” ungkap Jaya, Sabtu (11/4/2026).

Kondisi tersebut memicu Pemerintah Provinsi untuk melakukan penghitungan ulang. Tujuannya adalah agar bantuan iuran kesehatan tidak menumpuk di satu titik, melainkan dapat menjangkau masyarakat luas secara lebih seimbang di seluruh penjuru Benua Etam.

Menanggapi kekhawatiran mengenai nasib warga, Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak menghapus bantuan secara total. Namun, diberlakukan pembagian beban pembiayaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Dari total sekitar 49 ribu peserta yang sebelumnya ditanggung penuh oleh provinsi, sebagian porsinya akan dialihkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda.

“Tidak dihentikan seluruhnya. Kita bagi, sebagian tetap kita tanggung, sebagian diserahkan ke pemerintah kota,” jelasnya.

Meskipun Pemprov Kaltim mengklaim kebijakan ini demi keadilan, Pemerintah Kota Samarinda melalui Wali Kota Andi Harun sebelumnya telah melayangkan keberatan keras. Pihak Pemkot menilai keputusan ini diambil secara sepihak dan mendadak tanpa koordinasi yang matang. Polemik ini menjadi krusial mengingat ada 49.742 warga kurang mampu yang menggantungkan jaminan kesehatannya pada skema tersebut. Perbedaan pandangan ini diperkirakan akan terus memanas menjelang rencana pemberlakuan kebijakan baru pada Mei 2026 mendatang. (*)

Editor : Indra Zakaria
#bpjs kesehatan #samarinda