Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kadinkes Kaltim Buka Suara Soal Penghentian Iuran BPJS Samarinda: Demi Pemerataan dan Keadilan Anggaran

R
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin. (DOK)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin. (DOK)

Advertisement

SAMARINDA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur akhirnya memberikan klarifikasi terkait kebijakan penghentian sebagian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga Samarinda. Langkah ini disebut sebagai upaya evaluasi demi mewujudkan keadilan distribusi anggaran di seluruh wilayah Kaltim.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasari hasil evaluasi anggaran pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berjalan sejak 2019. Jaya mengungkapkan bahwa selama ini alokasi anggaran untuk Kota Samarinda tergolong sangat besar dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur. Nilai bantuan yang digelontorkan bahkan menembus angka sekitar Rp 21 miliar.

“Nilai yang diberikan ke Samarinda itu dinilai cukup besar. Dari kabupaten/kota lain juga ada anggapan bahwa itu kurang adil karena porsinya tidak merata,” ungkap Jaya, Sabtu (11/4/2026).

Advertisement

Kondisi tersebut memicu Pemerintah Provinsi untuk melakukan penghitungan ulang. Tujuannya adalah agar bantuan iuran kesehatan tidak menumpuk di satu titik, melainkan dapat menjangkau masyarakat luas secara lebih seimbang di seluruh penjuru Benua Etam.

Menanggapi kekhawatiran mengenai nasib warga, Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak menghapus bantuan secara total. Namun, diberlakukan pembagian beban pembiayaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Dari total sekitar 49 ribu peserta yang sebelumnya ditanggung penuh oleh provinsi, sebagian porsinya akan dialihkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda.

“Tidak dihentikan seluruhnya. Kita bagi, sebagian tetap kita tanggung, sebagian diserahkan ke pemerintah kota,” jelasnya.

Advertisement

Meskipun Pemprov Kaltim mengklaim kebijakan ini demi keadilan, Pemerintah Kota Samarinda melalui Wali Kota Andi Harun sebelumnya telah melayangkan keberatan keras. Pihak Pemkot menilai keputusan ini diambil secara sepihak dan mendadak tanpa koordinasi yang matang. Polemik ini menjadi krusial mengingat ada 49.742 warga kurang mampu yang menggantungkan jaminan kesehatannya pada skema tersebut. Perbedaan pandangan ini diperkirakan akan terus memanas menjelang rencana pemberlakuan kebijakan baru pada Mei 2026 mendatang. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban "Pingpong" Anggaran Pemprov dan Daerah

Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban "Pingpong" Anggaran Pemprov dan Daerah

SAMARINDA – Kepastian layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga tidak mampu di Kalimantan Timur kini berada di ujung tanduk. Kebijakan Pemer

Rinda Wahyuni Tekankan Pentingnya Literasi Keluarga Lewat SAPA KB

Rinda Wahyuni Tekankan Pentingnya Literasi Keluarga Lewat SAPA KB

Rinda Wahyuni Tekankan Pentingnya Literasi Keluarga Lewat SAPA KB SAMARINDA – Merencanakan masa depan keluarga tidak hanya berkaitan dengan

Bongkar Sindikat Penggalian Kabel Optik Ilegal di Samarinda, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Bongkar Sindikat Penggalian Kabel Optik Ilegal di Samarinda, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melihat bekas galian yang ditambal seadanya oleh para terduga pencuri kabel.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer