PROKAK>CO- Kisah pilu dialami oleh IA (28), warga Blimbing, Kota Malang, yang baru saja melangsungkan pernikahan siri pada awal April ini. Harapan untuk membina rumah tangga bahagia seketika sirna setelah rahasia besar suaminya, ER alias Rey (36), terbongkar tepat di malam pertama pernikahan mereka. Pria yang selama ini dikenal maskulin tersebut ternyata merupakan seorang perempuan.
Pertemuan keduanya bermula pada Februari 2026 di Kota Batu. Saat itu, ER datang sebagai pelanggan di tempat IA bekerja dan memperkenalkan diri sebagai seorang konsultan proyek asal Jakarta. Komunikasi yang intens membuat keduanya memutuskan untuk menjalin hubungan asmara tepat di hari Valentine. Selama masa pendekatan, IA mengaku sama sekali tidak menaruh curiga karena penampilan dan pembawaan Erfastino yang sangat meyakinkan.
Pernikahan siri akhirnya digelar pada 3 April di kediaman mempelai wanita. Meski berjalan lancar, pihak keluarga IA sempat merasa janggal lantaran Erfastino tidak membawa satu pun anggota keluarganya dalam acara sakral tersebut. Kecurigaan itu mencapai puncaknya saat malam pertama, di mana identitas asli sang suami terungkap. IA yang syok langsung mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya, dan ER seketika diminta meninggalkan rumah.
Drama ini berbuntut panjang hingga ke ranah hukum. Pihak keluarga menemukan adanya indikasi kuat pemalsuan dokumen identitas yang dilakukan ER agar bisa menikahi IA. Selain masalah identitas gender, keluarga juga mencium kejanggalan lain saat ER mendesak IA untuk segera mengurus paspor dengan alasan pengobatan ke Kamboja.
Merasa telah ditipu mentah-mentah, keluarga IA resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4). Laporan tersebut mencakup dugaan pemalsuan identitas dan manipulasi data. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik penyamaran ER serta memeriksa keabsahan dokumen-dokumen yang digunakan selama proses pernikahan berlangsung. (*)
Editor : Indra Zakaria