Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pengelolaan Tangga Arung Square Dirombak Total, Forum Pedagang Dibekukan

Elmo Satria Nugraha • Sabtu, 11 April 2026 - 06:01 WIB
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin (Elmo/Prokal.co)
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Riuh keluhan pedagang di Tangga Arung Square akhirnya direspons serius. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan merombak total pengelolaan pasar tersebut demi menghadirkan sistem yang lebih adil dan modern.

Langkah itu mengemuka setelah Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menemui langsung para pedagang bersama OPD terkait, seperti Disperindag dan Dishub, di Sanjung Hill Cafe, Jumat (10/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, salah satu keputusan utama adalah pembekuan forum pedagang yang selama ini memicu pro dan kontra di lapangan.

“Forum pasar untuk sementara kita bekukan karena kondisi masih carut-marut. Nanti diganti perwakilan per blok, masing-masing dua orang,” ujar Rendi.

Perwakilan tersebut nantinya menjadi jembatan komunikasi antara pedagang, pemerintah, dan DPRD, terutama dalam mengkaji ulang kebijakan yang dinilai memberatkan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang retribusi dan perpajakan. Rendi mengungkapkan, pihaknya bahkan telah melakukan komunikasi langsung dengan Ketua DPRD untuk mendorong revisi aturan tersebut.

“Retribusi dinilai terlalu tinggi, dampaknya banyak toko tutup. Ini yang kita dorong untuk direvisi,” tegasnya.

Selain retribusi, persoalan parkir juga menjadi perhatian. Saat ini, pengelolaan parkir lama telah dihentikan dan masih menggunakan sistem manual sambil menunggu regulasi baru.

Ke depan, sistem parkir akan diarahkan berbasis digital menggunakan e-money atau cashless, dengan menggandeng perbankan serta belajar dari daerah lain seperti Berau.

“Setelah perda baru, kita akan gunakan sistem non-tunai. Kita juga akan konsultasi dan kerja sama dengan perbankan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga akan menata ulang kepemilikan kios yang selama ini dinilai timpang. Ditemukan adanya penguasaan kios hingga belasan unit oleh satu pihak.

Ke depan, masa penggunaan kios akan dibatasi selama dua tahun dan bisa diperpanjang selama pedagang memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. “Selama ini ada yang pegang kios sampai 10 sampai 20 tahun, bahkan bisa diperjualbelikan. Ke depan kita batasi dua tahun, tapi bisa diperpanjang,” ungkapnya.

Untuk sementara, seluruh sistem yang berjalan saat ini akan dihentikan sementara (hold) hingga kebijakan baru ditetapkan. Pengelolaan pasar kini berada di bawah kendali penuh dinas terkait tanpa pelimpahan ke pihak lain.

Rendi menegaskan, pembenahan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pasar yang lebih tertata, adil, dan hidup kembali.

“Artinya pengelolaan akan kita rombak total. Kita ingin pasar ini lebih segar, lebih tertata, dan semua pedagang bisa merasakan keadilan,” tegasnya.

Di akhir, ia mengajak masyarakat kembali meramaikan Tangga Arung Square. Pemerintah berharap konflik yang sempat terjadi bisa segera mereda, dan aktivitas ekonomi pedagang kembali pulih. “Mari kita dukung pedagang dengan berbelanja di sana. Banyak masyarakat menggantungkan hidup di pasar itu,” pinta Rendi. (moe)

Editor : Indra Zakaria
#kutai kartanegara