Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Shelter Dinsos Kukar Overkapasitas, ODGJ Mendominasi Sampai Tinggal Bertahun-tahun

Elmo Satria Nugraha • 2026-04-02 20:27:45
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar, Sunarko (Istimewa) 
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar, Sunarko (Istimewa) 

 

 

PROKAL.CO, TENGGARONG – Shelter milik Dinas Sosial Kutai Kartanegara kini tak lagi sekadar tempat singgah sementara. Lonjakan penghuni, yang didominasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), membuat fasilitas ini kelebihan kapasitas hingga hampir dua kali lipat.

Dari daya tampung ideal sekitar 10 orang, jumlah penghuni saat ini mencapai 18 hingga 19 orang. Kondisi ini membuat beban layanan meningkat dan memicu persoalan baru, termasuk adanya penghuni yang menetap dalam jangka panjang.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar, Sunarko, membenarkan mayoritas penghuni berasal dari kelompok ODGJ yang membutuhkan penanganan khusus.

“Sebagian besar penghuni merupakan orang dengan gangguan jiwa. Padahal shelter itu tempat transit sebelum penghuni dirujuk ke panti sosial milik pemerintah provinsi yang memiliki fasilitas lebih lengkap,” jelasnya.

Idealnya, masa tinggal penghuni berkisar antara tujuh hingga 14 hari. Namun, kondisi di lapangan tidak selalu berjalan sesuai skema tersebut.

Hambatan utama muncul dari belum optimalnya operasional panti sosial di tingkat provinsi. Akibatnya, proses rujukan tersendat dan membuat penghuni tertahan lebih lama di shelter.

Situasi ini berdampak langsung pada perubahan fungsi shelter. Tempat yang seharusnya bersifat sementara, kini menjadi hunian jangka panjang bagi sebagian penghuni.

Bahkan, dalam beberapa kasus, ada penghuni yang menetap hingga bertahun-tahun karena belum mendapatkan rujukan yang sesuai.

“Ini menjadi tantangan bagi kami dalam memberikan pelayanan sosial yang maksimal,” ujarnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan, Dinsos Kukar memastikan layanan dasar bagi seluruh penghuni tetap berjalan. Namun, tekanan kapasitas dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan.

“Kami juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mempercepat proses rujukan,” tutupnya. (moe)

Editor : Indra Zakaria
#odgj