Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ratusan Usulan Pokir DPRD Kaltim Mandek di Meja Eksekutif

R
Penulis: Redaksi Prokal❯

Pembahasan pokok-pokok pikiran (pokir) antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim disebut mandek. Pihak eksekutif dinilai tidak mengakomodasi usulan dewan.


Advertisement

Pembahasan pokok-pokok pikiran (pokir) antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim disebut mandek. Pihak eksekutif dinilai tidak mengakomodasi usulan dewan.

 

 

Advertisement

KARANG PACI – Ketegangan menyelimuti hubungan antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Kalimantan Timur. Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim untuk tahun anggaran 2026 dikabarkan menemui jalan buntu. Sebanyak 160 usulan yang merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat melalui reses kini tertahan, memicu protes keras dari para wakil rakyat yang menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) terlalu kaku dalam melakukan penyaringan.

Sekretaris Provinsi (Sekpro) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa usulan yang masuk tidak bisa langsung dieksekusi begitu saja. Merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, rencana kerja daerah harus fokus pada prioritas utama di tengah keterbatasan ruang fiskal. Saat ini, seluruh usulan tersebut masih "dikunci" di Bappeda untuk ditelaah apakah sejalan dengan arah pembangunan daerah atau tidak.

"Semua kita telaah dulu di Bappeda. Kalau sudah sesuai prioritas, baru bisa diinput ke sistem," ujar Sri Wahyuni. Sikap hati-hati pemerintah ini menimbulkan ketidakpastian, karena pihak eksekutif belum bisa menjanjikan berapa banyak dari ratusan usulan tersebut yang nantinya akan lolos seleksi.

Advertisement

Ketidakpastian ini memancing kritik tajam dari anggota DPRD Kaltim. Muhammad Samsun dari Komisi III menegaskan bahwa 160 usulan yang bertahan—setelah disaring dari 313 usulan awal—bukanlah keinginan pribadi anggota dewan, melainkan murni kebutuhan mendesak masyarakat di daerah pemilihan (dapil).

"Kalau bahasanya ‘diterima tapi tidak dijanjikan’, berarti tidak ada kepastian. Ini yang kami persoalkan," tegas Samsun. Ia menyoroti bahwa banyak usulan berupa bantuan keuangan (bankeu) sangat dibutuhkan oleh kabupaten/kota yang anggaran daerahnya terbatas. Senada dengan itu, Baharuddin Demmu dari Pansus Pokir menyayangkan sikap Bappeda yang dikabarkan hanya mau mengakomodasi sekitar 25 program saja.

Perbedaan tajam ini berakar pada fokus pembangunan. Sementara Pemprov terkunci pada empat sektor (pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan SPM), usulan masyarakat justru banyak menyasar penguatan ekonomi produktif seperti peternakan, perikanan, dan UMKM.

Di tengah memanasnya suasana, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mencoba memberikan nada yang lebih tenang. Ia menyatakan bahwa pada prinsipnya sudah ada kesepakatan, meski beberapa mata anggaran memang masih dalam proses sinkronisasi final.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Target Pendapatan Terkoreksi Rp883 Miliar, KUA-PPAS Perubahan 2026 Sebesar Rp14,33 Triliun

Target Pendapatan Terkoreksi Rp883 Miliar, KUA-PPAS Perubahan 2026 Sebesar Rp14,33 Triliun

DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dengan pagu anggaran Rp 14,33 triliun dalam rapat paripurna, Sa

KPK Endus Anomali Penganggaran Kaltim, DPRD Minta Pembenahan Total Tata Kelola Pemerintahan

KPK Endus Anomali Penganggaran Kaltim, DPRD Minta Pembenahan Total Tata Kelola Pemerintahan

KPK Endus Anomali Penganggaran Kaltim, DPRD Minta Pembenahan Total Tata Kelola Pemerintahan SAMARINDA – Sinyal peringatan serius dari Komis

Anggaran Operasional Terjun Bebas ke Rp 100 Miliar, Ketua DPRD Kaltim Minta Gubernur 'Buka Mata'

Anggaran Operasional Terjun Bebas ke Rp 100 Miliar, Ketua DPRD Kaltim Minta Gubernur 'Buka Mata'

Anggaran Operasional Terjun Bebas ke Rp 100 Miliar, Ketua DPRD Kaltim Minta Gubernur 'Buka Mata'

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer