Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Efisiensi Anggaran dan Pelemahan Daya Beli: Pajak Makan Minum di Berau Terkoreksi 6,87 Persen

Redaksi Prokal • 2026-04-02 23:37:29
Penerimaan pajak dari PBJT khususnya dari sektor makanan dan minuman tidak capai target hanya sekitar 79,5 persen dari target Rp 36 miliar. (IZZA/BP)
Penerimaan pajak dari PBJT khususnya dari sektor makanan dan minuman tidak capai target hanya sekitar 79,5 persen dari target Rp 36 miliar. (IZZA/BP)

 

PROKAL.CO- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau pada tahun anggaran 2025 mencatatkan angka yang kurang menggembirakan. Target yang semula dipasang sebesar Rp401,15 miliar gagal tercapai, dengan realisasi akhir hanya menyentuh Rp324,35 miliar atau sekitar 80,85 persen. Kondisi ini berbanding terbalik dengan capaian tahun 2024, di mana pemerintah daerah justru berhasil melampaui target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, mengungkapkan bahwa penurunan ini dipicu oleh pelemahan di berbagai sektor strategis, mulai dari retribusi hingga pajak daerah. Salah satu sektor yang paling terdampak adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada kategori makanan dan minuman. Penerimaan di sektor ini hanya terkumpul Rp28,6 miliar dari target Rp36 miliar, mengalami penurunan sebesar 6,87 persen dibandingkan perolehan tahun sebelumnya.

Melemahnya kinerja pajak konsumsi ini disinyalir sebagai dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran yang mulai terasa di berbagai lini. Selain itu, fluktuasi harga batu bara dunia yang cenderung menurun pada tahun 2025 turut memberikan efek domino terhadap perputaran ekonomi di Bumi Batiwakkal. Penurunan pendapatan di sektor pertambangan secara tidak langsung menekan daya beli masyarakat, yang berujung pada menurunnya aktivitas belanja di sektor jasa boga dan restoran.

Menyikapi tren penurunan tersebut, Bapenda Berau menyiapkan sejumlah langkah taktis untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak. Salah satu strategi utama yang akan diperluas adalah pemasangan alat pemantau transaksi atau Tapping Monitoring Device (TMD) guna memastikan data transaksi terekam secara akurat dan transparan. Selain itu, pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang patuh serta edukasi intensif akan terus digencarkan untuk membangun kesadaran kolektif dalam membangun daerah.

Di sisi lain, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa meskipun pendapatan daerah mengalami kontraksi, fokus penggunaan anggaran tetap diprioritaskan pada program-program kerakyatan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap mengalokasikan dana pada sektor penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan infrastruktur dasar. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi warga sekaligus meningkatkan daya saing investasi agar PAD Berau kembali bangkit di masa mendatang.(*)

Editor : Indra Zakaria
#berau #pajak