Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata, di Kabupaten PPU Dokumen Anak dari Pernikahan Belum Tercatat Cukup Banyak, Ada Segini Jenis-Jenis Akta Kelahiran  

R
Penulis: Redaksi❯
Dony Ariswanto
Dony Ariswanto

Advertisement

PROKAL.CO, PENAJAM- Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dony Ariswanto, mengatakan akta kelahiran dibagi kedalam empat jenis utama.

Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019. 

Jenis-jenis itu diterbitkan untuk mengakomodasi berbagai status pernikahan dan kondisi anak di lapangan. Juga memberikan pelindungan hukum bagi anak.

"Yakni akta kelahiran umum, akta kelahiran dengan frasa, akta anak seorang ibu, serta akta tanpa nama orang tua," kata Dony, Senin (20/4/2026).

Ia menjabarkan, untuk akta kelahiran umum, biasanya, tercantum nama ayah dan ibu, bagi orang tua yang memiliki buku nikah atau akta perkawinan resmi.

Advertisement

Sedangkan akta kelahiran dengan frasa khusus, mencantumkan nama ayah dan ibu. Namun, dengan keterangan tambahan bahwa perkawinan belum tercatat sesuai perundang-undangan.

"Kategori ini diperuntukkan bagi pasangan yang status perkawinannya di Kartu Keluarga (KK) tertulis belum tercatat," ujarnya. Pernikahan dengan status belum tercatat ini di masyarakat umum dikenal dengan sebutan pernikahan siri.

Kemudian akta anak seorang ibu, diterbitkan bagi anak yang lahir di luar pernikahan atau jika orang tua belum memiliki buku nikah. “Akta ini juga berlaku bagi ibu dengan status belum kawin, cerai mati, atau cerai hidup di dalam KK," sebutnya.

Namun, bagi anak yang awalnya terdaftar dalam kategori anak seorang ibu, identitas ayahnya dapat ditambahkan kemudian hari melalui proses pengakuan anak.

Namun, prosedur itu tidak dapat dilakukan secara instan. Harus melalui mekanisme gugatan dan persidangan di pengadilan untuk mendapatkan ketetapan hukum yang sah.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jadwal Pekan Budaya di Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau di Penajam Berubah, Catat Waktunya   

Jadwal Pekan Budaya di Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau di Penajam Berubah, Catat Waktunya  

Jadwal Pekan Budaya di Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau, di Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berubah.

PT WKP bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Sesulu dan Apiapi

PT WKP bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Sesulu dan Apiapi

Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ramainya Lomba Hitung Cepat Mom and Kids Gelaran Sempoa SIP TC PPU di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau

Ramainya Lomba Hitung Cepat Mom and Kids Gelaran Sempoa SIP TC PPU di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau

Suasana pagi yang ramai dan ceria tersaji di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau di Kelurahan Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer