
PROKAL.CO, JAKARTA — Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Andi Amran Sulaiman, menyoroti kondisi petani tebu yang kian tertekan akibat tidak terserapnya gula produksi dalam negeri.
Di tengah kebutuhan gula nasional yang masih tinggi, justru terjadi fenomena rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi yang dinilai merugikan petani.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI, DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Pembangunan Pusat Pemerintahan di Tarakan Utara: Magnet Pertumbuhan Ekonomi Baru di Bumi Paguntaka
Mentan Amran menegaskan, persoalan utama tidak hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada tata niaga yang belum sepenuhnya berpihak kepada petani.
“Kita temukan rembesan gula rafinasi yang masuk ke pasar sebagai gula konsumsi. Ini sangat membahayakan karena menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap. Kalau ini tidak ditertibkan, petani yang paling dirugikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Mentan Amran juga menyoroti adanya anomali dalam tata niaga gula nasional.
Meskipun impor gula masih dilakukan, gula produksi dalam negeri justru sulit terserap di pasar.
Baca Juga: Dinsos Balikpapan Perketat Verifikasi Data Kemiskinan, 48 Petugas Gabungan Terjun ke Lapangan
“Selain itu, terdapat kondisi yang cukup janggal. Di satu sisi kita masih melakukan impor gula, tapi di sisi lain gula dalam negeri tidak terserap," katanya.
"Hal yang sama juga terjadi pada molase. Jika sebelumnya harga molase mencapai Rp 1.900 per liter, pada Maret 2026 turun hingga sekitar Rp 1.000 per liter. Ini tentu perlu menjadi perhatian, karena gula kita pun tidak bisa laku,” tambahnya.
Penguatan urgensi pembenahan tata niaga juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




