Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejar Dana Kurang Salur Rp2,2 Triliun, Bupati Kukar Tunggu Jadwal Bertemu Menkeu

E
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)

Advertisement

PROKAL.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih mengejar pencairan sekitar Rp2,2 triliun Dana Kurang Salur (DKS) yang tercatat menjadi hak daerah. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri berencana membicarakan persoalan tersebut dengan Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara bersama kepala daerah lainnya dan Gubernur Kalimantan Timur.

Aulia mengatakan, posisi awal Dana Kurang Salur Kukar mencapai sekitar Rp3 triliun. Di sisi lain, terdapat Dana Lebih Salur sekitar Rp600 miliar, sehingga terdapat selisih sekitar Rp2,4 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,3 triliun telah tersalurkan. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp2,2 triliun Dana Kurang Salur yang tercatat dan telah memiliki dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Advertisement

“Kita terus berupaya untuk melakukan komunikasi agar dana ini bisa turun, sehingga menambah potensi anggaran pendapatan dan belanja daerah kita di tahun 2027,” kata Aulia.

Menurutnya, pemerintah daerah terus mencari jalan agar dana yang menjadi hak Kukar tersebut dapat direalisasikan. Salah satu opsi yang ditawarkan kementerian berkaitan dengan Dana Kurang Salur adalah pembiayaan melalui pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun bank pemerintah dengan menjadikan Dana Kurang Salur sebagai jaminan.

“Memang ada beberapa opsi yang ditawarkan oleh kementerian terkait dengan Dana Kurang Salur ini, termasuk salah satunya melakukan pinjaman ke SMI atau bank-bank pemerintah dengan menjamin Dana Kurang Salur itu sendiri,” ujarnya.

Advertisement

Aulia mengatakan opsi tersebut masih dijajaki dari sisi regulasi. Namun, Pemkab Kukar tetap berupaya agar pencairan dana yang menjadi hak daerah dapat dilakukan.

“Ini juga peraturannya kami jajaki, akan tetapi kami terus berupaya untuk memastikan bahwa dana-dana yang menjadi hak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mana ini merupakan hak warga masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, tetap terus kita perjuangkan,” tegasnya.

Upaya tersebut akan dibawa dalam komunikasi dengan Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara. Aulia menyebut pihaknya masih menunggu jadwal pertemuan untuk membahas kondisi keuangan daerah, termasuk persoalan Dana Kurang Salur.

Suahasil resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Kementerian Keuangan mencatat serah terima jabatan keduanya berlangsung pada 15 September 2026.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Percepat Produksi Telur Lokal, Distanak Kukar Siapkan Ayam Pullet

Percepat Produksi Telur Lokal, Distanak Kukar Siapkan Ayam Pullet

Kepala Distanak Kukar Muhammad Rifani (Elmo/Prokal.co)

Lantik 35 Pejabat, Bupati Kukar Wajibkan OPD Media-Friendly

Lantik 35 Pejabat, Bupati Kukar Wajibkan OPD Media-Friendly

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat melantik 35 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas (Elmo/Prokal.co)

Kukar Siapkan Stimulus Komunitas Kreatif, Bantuan Rp100 Juta Jadi Plafon Tertinggi

Kukar Siapkan Stimulus Komunitas Kreatif, Bantuan Rp100 Juta Jadi Plafon Tertinggi

Penampilan komunitas Memanda di Simpang Odah Etam Tenggarong (Elmo/Prokal.co)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer