Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemekaran Hampir Tuntas, Desa Mangkurawang Darat Ditargetkan Resmi 2026

E

Advertisement

Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso (Elmo/Prokal.co)
Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso (Elmo/Prokal.co)

 

Advertisement

PROKAL.CO, TENGGARONG – Jarak yang memisahkan lima RT dari pusat Kelurahan Mangkurawang kini menjadi titik awal lahirnya desa baru. Setelah melalui proses panjang, pemekaran Mangkurawang Darat memasuki fase akhir dan tinggal menunggu peresmian.

 

Pemerintah Kecamatan Tenggarong memastikan proses pemekaran Desa Mangkurawang Darat terus bergerak menuju tahap akhir. Desa baru hasil pemekaran dari Kelurahan Mangkurawang itu ditargetkan dapat diresmikan pada 2026.

Advertisement

 

Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso, mengatakan pembahasan teknis telah dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.

 

“Kami sudah rapat dengan DPMD bahas keberlanjutan Desa Mangkurawang Darat,” ujarnya.

 

Salah satu tahapan krusial, yakni penetapan batas wilayah, telah diselesaikan. Pembahasan mencakup batas antar desa, antara desa dengan kelurahan, hingga batas dengan wilayah kecamatan lain.

 

“Untuk pembahasan tapal batas desa sudah selesai,” sebutnya.

 

Rampungnya tahapan ini menjadi fondasi penting dalam proses administratif berikutnya. Pemerintah kecamatan pun optimistis pemekaran dapat berjalan lancar hingga tahap peresmian.

 

Syukur menargetkan Desa Mangkurawang Darat bisa resmi terbentuk pada tahun ini.

 

Sementara itu, dari sisi kajian teknis, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar menyatakan wilayah tersebut layak menjadi desa mandiri.

 

Kabid Kajian Pemerintahan dan Perundangan BRIDA Kukar, Aini, mengungkapkan pihaknya telah melakukan penelitian langsung ke lapangan.

Hasil kajian menunjukkan adanya ketimpangan jarak wilayah, di mana sebagian RT berada cukup jauh dari pusat kelurahan. Totalnya membuat Mangkurawang ada 17 RT, sedangkan lima RT lokasinya jauh dari pusat Mangkurawang. Yakni RT 13,14,15,16 dan 17. 

 

“Jadi memang sangat layak menjadi desa tersendiri,” pungkasnya.

 

Dengan dasar kajian dan tahapan administratif yang terus berjalan, pemekaran ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. (moe)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun di Kukar, Bunda PAUD Minta Desa Jemput Bola

Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun di Kukar, Bunda PAUD Minta Desa Jemput Bola

Publikasi dan Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah Tahun 2026 di Pendopo Odah Etam (Elmo/Prokal.co)

Dukung Operasi Patuh Mahakam, Dishub Kukar Siapkan Personel hingga Pemeriksa Kelaikan Kendaraan

Dukung Operasi Patuh Mahakam, Dishub Kukar Siapkan Personel hingga Pemeriksa Kelaikan Kendaraan

Kadishub Kukar Ahmad Junaidi mendampingi Kapolres AKBP Khairul Basyar dan Dandim Letkol Arm Benny Budiman saat apel Operasi Patuh Mahakam (E

Operasi Patuh Mahakam 2026 di Kukar Hingga 8 November, Lima Wilayah Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas

Operasi Patuh Mahakam 2026 di Kukar Hingga 8 November, Lima Wilayah Rawan Kecelakaan Jadi Prioritas

gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang dipimpin Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar (Istimewa)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer