
PROKAL.CO, IKN-Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmen pemerintah dalam merampungkan pembangunan IKN.
Berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025, IKN diproyeksikan resmi berfungsi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
Basuki menjelaskan, target tersebut akan ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Kepres) mengenai Ibu Kota Negara.
Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur yudikatif dan legislatif menjadi prioritas utama pada tahap kedua ini.
"Tahun kedua ini kami harus menyelesaikan yudikatif dan legislatif. Sehingga pada saat akhir 2027 nanti, keduanya sudah siap," ujar Basuki.
Selain gedung pemerintahan, Basuki memastikan kesiapan fasilitas pendukung di kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Saat ini, 51 menara rumah susun (rusun) telah selesai dibangun dan dilengkapi dengan perabotan lengkap.
Fasilitas penunjang lainnya, seperti sistem air minum, listrik berbasis energi terbarukan (PLTS), hingga akses jalan, kini sudah dapat dimanfaatkan.
Basuki menambahkan, sekolah nasional terintegrasi, pasar, dan pelayanan publik seperti imigrasi serta pajak juga sudah beroperasi.
Dari sisi pembiayaan, pembangunan IKN didukung oleh APBN sebesar 48,8 persen untuk tahap kedua.
Baca Juga: Ditahan Imbang PSM di Kandang, Habibi Jusuf: Seri Sama dengan Kalah
Selain itu, pemerintah mengandalkan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta investasi swasta yang mencapai triliunan rupiah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




