Harian Rakyat Kaltara -
2 minggu lalu
PENOLAKAN: Penetapan UMP Kaltara 2024 dinilai sangat tidak adil bagi kaum buruh.
TANJUNG SELOR - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara 2024 sudah ditetapkan Rp 3.361.653 atau naik 0,23 persen, dibandingkan UMP tahun ini sebesar Rp 3.251.702. Atau secara nominal hanya naik Rp100 ribu. …