
PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendorong pemerintah kampung agar lebih aktif memanfaatkan aset yang dimiliki sebagai sumber pendapatan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengatakan aset kampung, baik berupa lahan maupun peralatan, dinilai memiliki potensi ekonomi apabila dikelola dengan baik dan tidak dibiarkan tanpa menghasilkan manfaat.
Setiap kampung pada dasarnya memiliki aset yang bisa dikembangkan. Salah satunya adalah tanah kampung yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, termasuk melalui kerja sama dengan pihak lain.
Baca Juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Perkuat Produk UMKM, Target Tembus Pasar Internasional
“Kampung ini kan pasti punya aset tanah. Kemudian bisa jadi mungkin ada peralatan-peralatan yang dimiliki. Silakan kalau memang itu bisa dimanfaatkan, disewakan,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, pemanfaatan aset kampung dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan pemasukan bagi kampung.
Apabila aset tersebut hanya dibiarkan sebagai lahan kosong tanpa pengelolaan, maka potensi ekonomi yang ada tidak akan memberikan dampak bagi masyarakat.
Pun apabila terdapat investor yang berminat menggunakan lahan milik kampung, pemerintah kampung dapat mengajukan proses kerja sama melalui mekanisme yang berlaku.
“Salah satunya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang,” sebutnya.
Kerja sama tersebut dapat dilakukan dalam bentuk penyewaan lahan dengan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku.
Dengan begitu, aset kampung tetap dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




