
PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menyusun Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Berau Tahun 2025-2029. Penyusunan dokumen tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Rapat Kakaban Sekretariat Kabupaten Berau, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan dan dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said.
Ia menegaskan, forum diskusi tersebut merupakan agenda strategis untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan kependudukan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan selama lima tahun ke depan.
Persoalan kependudukan menjadi salah satu aspek fundamental dalam pembangunan daerah. Penduduk tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga berperan sebagai subjek sekaligus pelaku utama dalam proses pembangunan itu sendiri.
“Pengelolaan pembangunan kependudukan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek kuantitas, kualitas, mobilitas, persebaran penduduk, serta pembangunan keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dokumen peta jalan pembangunan kependudukan menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi berbagai tantangan maupun peluang yang dimiliki Kabupaten Berau.
Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dapat menyusun strategi yang tepat dalam menghadapi berbagai dinamika kependudukan yang terus berkembang.
Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain pertumbuhan penduduk, urbanisasi, kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga penguatan ketahanan keluarga.
“Berbagai aspek tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan perkembangan jumlah dan karakteristik penduduk,” ucapnya.
Diungkapkannya, Kabupaten Berau saat ini terus mengalami perkembangan yang cukup pesat di berbagai sektor. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, investasi, pariwisata, hingga pembangunan infrastruktur yang semakin berkembang dari tahun ke tahun.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




