Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Terima Izin Ponpes Dicabut Buntut Kasus Eks Pimpinan, Yayasan Siap Gugat Pemerintah ke PTUN

R
ilustrasi hukum
ilustrasi hukum

Advertisement

BALIKPAPAN — Langkah mengejutkan diambil oleh pihak yayasan pondok pesantren di Kutai Kartanegara (Kukar) yang sempat terseret pusaran kasus dugaan kekerasan seksual mantan pimpinannya. Selain menyatakan dukungan pada proses pidana di Polda Kaltim, pihak yayasan kini bersiap mengambil perlawanan hukum terhadap keputusan pemerintah yang mencabut izin operasional lembaga pendidikan tersebut.

Gugatan administrasi tersebut rencananya akan dilayangkan langsung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta.

Kuasa hukum yayasan, Indra P. Utama, menilai langkah pemerintah mematikan izin operasional pondok pesantren terkesan terburu-buru dan kurang bijak. Ia meminta publik serta pemerintah dapat memilah secara jernih antara tindak pidana individu dengan keberadaan lembaga pendidikan sebagai institusi.

Advertisement

"Yang dilaporkan adalah oknum. Yayasan dan pondok pesantren merupakan hal yang berbeda sehingga tidak bisa disatukan. Di atas pondok masih ada struktur yayasan dan saat ini juga telah dilakukan pergantian pengurus," tegas Indra.

Menurut Indra, vonis seolah telah dijatuhkan kepada seluruh institusi, padahal dugaan kejahatan tersebut murni dilakukan oleh oknum personal. Demi menyelamatkan keberlanjutan pendidikan para santri serta struktur baru yang telah dibentuk, pihak yayasan merasa perlu menuntut keadilan lewat jalur PTUN.

Meski demikian, Indra menegaskan bahwa upaya hukum administratif yang mereka tempuh sama sekali tidak akan mengintervensi atau menyurutkan komitmen yayasan dalam mendukung penegakan hukum pidana. Pihaknya menyatakan bakal tetap kooperatif dan menghormati seluruh proses penyelidikan serta penyidikan yang kini tengah ditangani secara intensif oleh penyidik Polda Kaltim. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : balpos
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Berdalih 'Nikah Batin' dan Pijat Tengah Malam: Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

Berdalih 'Nikah Batin' dan Pijat Tengah Malam: Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

Kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim sekaligus Ketua LBH Ansor Kaltim, Agus Sholi saat memberikan press rillis di Polresta Samarinda. (kis

Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Eks Pimpinan Ponpes Kukar: Polda Kaltim Pastikan Proses Hukum Tetap On The Track

Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Eks Pimpinan Ponpes Kukar: Polda Kaltim Pastikan Proses Hukum Tetap On The Track

Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Eks Pimpinan Ponpes Kukar: Polda Kaltim Pastikan Proses Hukum Tetap On The Track Oleh: M Ibrahim Rabu, 5 Agustus 2026 BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah (Polda) Kalim

Orang Tua Santri Desak Solusi Pascapenutupan Ponpes Ibadurrahman, DPRD dan Kemenag Diminta Bertindak

Orang Tua Santri Desak Solusi Pascapenutupan Ponpes Ibadurrahman, DPRD dan Kemenag Diminta Bertindak

Orang Tua Santri Desak Solusi Pascapenutupan Ponpes Ibadurrahman, DPRD dan Kemenag Diminta Bertindak

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer