Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pembangunan Hotel di Jalan KH Samanhudi Tuai Protes, Tujuh Rumah Warga Terendam Luapan Air

Redaksi Prokal • Rabu, 8 April 2026 - 16:15 WIB
Sejumlah alat berat dan material bangunan berada di lokasi lahan proyek pembangunan hotel di Jalan KH Samanhudi, RT 02, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Sejumlah alat berat dan material bangunan berada di lokasi lahan proyek pembangunan hotel di Jalan KH Samanhudi, RT 02, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

SAMARINDA – Aktivitas pengurukan lahan untuk proyek pembangunan hotel mewah di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, mulai memicu persoalan lingkungan. Proyek yang berlokasi di wilayah RT 02 tersebut dikeluhkan warga lantaran diduga menjadi penyebab utama munculnya genangan air yang masuk ke permukiman setiap kali hujan deras mengguyur.

Ketua RT 02, Ratna Utariah, menjelaskan bahwa perubahan kontur lahan akibat pengerasan tanah membuat air hujan tidak lagi terserap secara alami. Aliran air kini justru melimpas ke arah rumah warga karena drainase yang disediakan oleh pihak kontraktor dianggap tidak memadai untuk menampung debit air yang tinggi. Akibatnya, parit di sekitar lokasi proyek meluap dan membanjiri kawasan sekitar.

Dampak dari kondisi ini dirasakan langsung oleh sedikitnya tujuh kepala keluarga. Air dilaporkan tidak hanya menggenangi halaman, tetapi sudah masuk ke area sensitif seperti dapur dan garasi. Bahkan, beberapa warga mengeluhkan fasilitas sanitasi seperti toilet yang tidak dapat digunakan akibat terendam luapan air. Warga menegaskan bahwa masalah ini muncul secara drastis sejak aktivitas pengurukan tanah dimulai.

Merespons keluhan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda berencana segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Samarinda, Basuni, mengungkapkan bahwa dokumen Amdal proyek tersebut sebelumnya diterbitkan oleh pemerintah provinsi berdasarkan regulasi lama tahun 2025. Meski demikian, pihaknya merasa perlu melakukan pengawasan ketat karena lokasi pembangunan berada di wilayah administratif kota.

DLH Samarinda berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap sistem drainase proyek tersebut dan berkoordinasi dengan pihak pengembang guna mencari solusi permanen. Peninjauan lapangan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk memastikan pihak kontraktor menjalankan kewajiban pengelolaan dampak lingkungan agar aktivitas pembangunan tidak merugikan warga yang tinggal di sekitarnya.

Editor : Indra Zakaria
#hotel #samarinda