PROKAL.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun melantik dan mengambil sumpah/janji aparatur sipil negara (ASN) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan fungsional, serta mengukuhkan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Kamis (2/4/2026).
Dalam pelantikan itu, Neneng Chamelia Shanti resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda. Selain itu, sebanyak 20 PNS jabatan fungsional juga dilantik, serta 23 kepala sekolah dikukuhkan.
Andi Harun mengatakan, pengisian jabatan Sekda kali ini dilakukan melalui mekanisme Manajemen Talenta, sebuah sistem yang menitikberatkan pada kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai, bukan sekadar senioritas.
“Hari ini kita melantik 1 PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah melalui mekanisme Manajemen Talenta,” kata Andi Harun dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, pelantikan itu didasarkan pada rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 00104/B-BM.02.01/SD/K/2026 tentang rekomendasi promosi ke dalam jabatan pimpinan tinggi pratama melalui manajemen talenta di Pemerintah Kota Samarinda.
Tak hanya itu, Pemkot Samarinda juga melantik 20 pejabat fungsional, yang terdiri dari 13 orang melalui perpindahan dari jabatan lain dan 7 orang melalui pengangkatan pertama.
Sementara untuk sektor pendidikan, Pemkot Samarinda mengukuhkan 23 kepala sekolah melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS), berdasarkan rekomendasi BKN Nomor 13855/R-AK.02.03/SD/F.II/2026 tentang rekomendasi mutasi kepala sekolah di Kota Samarinda.
Andi Harun menyebut Pemerintah Kota Samarinda menjadi daerah pertama di Regional VIII BKN, sekaligus yang pertama di Kalimantan Timur, dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah melalui mekanisme manajemen talenta.
Menurutnya, capaian itu menjadi penanda bahwa birokrasi di Samarinda mulai bergerak ke arah yang lebih cepat, objektif, dan berbasis merit.
“Pengisian jabatan Sekretaris Daerah melalui mekanisme ini yang selesai dalam kurang lebih satu bulan menunjukkan birokrasi kita semakin cepat, objektif, berbasis kinerja, dan potensi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta dilakukan melalui sistem SIMATA BKN, yakni platform untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempromosikan pegawai berpotensi tinggi berdasarkan data kompetensi, kinerja, dan talenta.
Namun, Andi menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut tidak dilakukan secara instan. Menurut dia, ada tahapan panjang yang harus dilalui, mulai dari pemenuhan indikator sistem merit, pendampingan intensif dari BKN, pra-ekspose, ekspose final, hingga keluarnya persetujuan resmi dari Kepala BKN.
Kepada Sekda yang baru dilantik, Neneng Chamelia Shanti, Andi Harun menekankan pentingnya peran sekretaris daerah sebagai koordinator seluruh perangkat daerah, penggerak reformasi birokrasi, hingga penjaga stabilitas tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Ia meminta Neneng segera melakukan konsolidasi internal dan memperkuat sinergi antarlembaga di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Saya minta saudara segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, serta memastikan program prioritas daerah berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, Andi meminta agar jabatan yang diemban menjadi motor penggerak inovasi pelayanan publik.
Sementara kepada kepala sekolah yang dikukuhkan, ia berpesan agar mereka membangun budaya sekolah yang berkarakter, berintegritas, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan.
“Ciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan inovatif. Antarkan peserta didik menjadi generasi berilmu, berakhlak, serta siap menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Andi Harun juga menekankan bahwa seluruh jabatan di lingkungan pemerintahan pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan wewenang dan tetap menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
“Jangan pernah tergoda untuk menyalahgunakan wewenang, melakukan tindakan menyimpang, atau menerima sesuatu yang bukan merupakan hak saudara. Bekerjalah dengan orientasi cepat, tepat, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria