KANDANGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada awal April sebagai bagian dari komitmen menjaga akurasi data pemilih di daerah tersebut.
Berdasarkan data terbaru, total pemilih di Kabupaten HSS kini tercatat sebanyak 179.488 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan dan 148 desa/kelurahan dengan rincian pemilih perempuan sebanyak 90.098 orang, sementara pemilih laki-laki berjumlah 89.390 orang.
Anggota KPU HSS Bidang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Sapari Muhammad Sidik, mengungkapkan bahwa proses pemutakhiran kali ini mencatat pergerakan data yang cukup dinamis. Hal ini mencakup adanya penambahan pemilih baru hingga penghapusan data yang sudah tidak valid di seluruh wilayah kabupaten.
"Kami mencatat adanya penambahan pemilih baru sebanyak 1.118 orang di seluruh wilayah kabupaten," jelas Sidik pada Minggu (12/4/2026).
Pembersihan Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Selain penambahan warga yang baru memiliki hak pilih, KPU juga melakukan penyisiran terhadap daftar pemilih lama. Hasilnya, terdapat ribuan pemilih yang harus dikeluarkan dari daftar karena statusnya sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Dalam rekapitulasi periode ini, tercatat sebanyak 1.489 pemilih dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria, serta dilakukan koreksi terhadap 231 pemilih untuk memastikan validitas informasi kependudukan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan akuntabel secara berkelanjutan. Rapat pleno penetapan ini dihadiri dan disahkan langsung oleh seluruh jajaran komisioner KPU HSS sebagai bentuk transparansi dalam menjaga hak pilih warga. Rutinitas pemutakhiran ini diharapkan dapat meminimalisir persoalan data pemilih di masa mendatang dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Hulu Sungai Selatan. (*)
Editor : Indra Zakaria