PROKAL.CO, TENGGARONG — Beban baru menghampiri keuangan daerah Kutai Kartanegara. Ribuan peserta BPJS Kesehatan yang semula ditanggung provinsi kini beralih ke pemerintah kabupaten, memaksa Pemkab Kukar bergerak cepat menyusun strategi penanganan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan sebanyak 4.647 jiwa masuk dalam tanggungan Pemkab melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan ini tertuang dalam surat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim yang diterima pada 5 April 2026.
“Sebetulnya jumlah masyarakat Kukar yang masuk tanggungan pemerintah provinsi pada 2026 ini awalnya sekitar 16 ribu lebih,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026). Ia menjelaskan, dari total 16.631 peserta yang sebelumnya ditanggung Pemprov Kaltim, sebanyak 4.647 orang kini dikembalikan menjadi tanggungan pemerintah daerah.
“Kemudian pada 5 April kemarin, kami menerima surat dari pemerintah provinsi yang menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 4.647 data dikembalikan untuk dibiayai oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Sunggono mengaku belum mengetahui secara pasti dasar perhitungan pengurangan tersebut. Pasalnya, informasi tersebut baru diterima melalui surat resmi dari pemerintah provinsi.
“Kami belum mengetahui secara pasti dasar perhitungan pengurangan tersebut, karena informasi ini baru kami terima melalui surat tertanggal 5 April 2026,” katanya.
Menghadapi kondisi itu, Pemkab Kukar tidak tinggal diam. Sunggono menegaskan pihaknya segera melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah penanganan.
“Kami akan segera mendiskusikannya bersama OPD terkait untuk menentukan langkah penanganannya,” ujarnya.
Situasi ini, lanjut Sunggono, cukup kompleks. Lantaran berkaitan dengan data yang sebelumnya telah disepakati dalam APBD tahun lalu, bukan pada tahun anggaran berjalan.
“Kondisinya cukup kompleks, karena ini menyangkut data yang sebenarnya sudah disepakati dalam APBD tahun sebelumnya, bukan tahun berjalan,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kukar akan melakukan validasi ulang terhadap data 4.647 peserta tersebut. Hal ini penting untuk memastikan akurasi penerima manfaat.
“Kami perlu memastikan apakah data tersebut masih valid, apakah ada yang sudah pindah, meninggal dunia, atau tidak lagi memenuhi kriteria,” ungkapnya.
Hasil validasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan prioritas penerima bantuan iuran.
“Dari hasil validasi itu nanti baru bisa ditentukan siapa saja yang benar-benar harus diprioritaskan,” lanjutnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga mulai mempertimbangkan alternatif pembiayaan di luar APBD, salah satunya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kami juga mempertimbangkan kemungkinan pembiayaan melalui CSR, karena jika melalui APBD saat ini cukup sulit, mengingat tahapan penganggaran sudah berjalan,” katanya.
Sunggono menyebut peluang pembiayaan melalui APBD masih terbuka apabila dapat dimasukkan dalam anggaran perubahan.
“Kecuali nanti bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan, baru memungkinkan untuk dibiayai melalui APBD,” pungkasnya. (moe)
Editor : Indra Zakaria