SAMARINDA – Dunia pendidikan di Kota Tepian kembali diguncang kabar kelam. Dugaan kasus asusila yang melibatkan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Sungai Pinang, Samarinda, kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kejadian memprihatinkan tersebut kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan dalam laporan awal tersebut. Salah satu korban diduga sempat diberikan minuman keras hingga hilang kesadaran sebelum mengalami perlakuan tidak pantas.
"Sangat disayangkan karena korban masih usia SMP. Ada yang diduga dibuat mabuk sebelum kejadian," ujar Rina saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026). Pihak TRC PPA saat ini tengah mendalami kronologi kejadian serta melakukan kroscek terhadap informasi yang menyebutkan bahwa lokasi peristiwa berada di lingkungan sekolah di kawasan Sungai Pinang. Rina menekankan bahwa proses verifikasi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah namun tetap mengawal proses hukum.
Selain dugaan kekerasan seksual, beredar informasi mengenai adanya pelajar yang tetap bersekolah dalam kondisi hamil. Rina menegaskan bahwa dalam perspektif hukum, hubungan seksual di bawah umur tetap merupakan pelanggaran hukum meski didasari unsur "suka sama suka".
"Dalam hukum, meskipun atas dasar suka sama suka, tetap masuk kategori pelanggaran karena usia mereka belum dewasa," tegasnya.
Pihak TRC PPA juga menyentil dugaan adanya pihak sekolah yang mengetahui kejadian tersebut namun belum mengambil langkah tegas. Hal ini dinilai berisiko menciptakan pembiaran terhadap lingkungan sekolah yang tidak kondusif bagi perlindungan anak.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Anik Nurul Aini, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. Edukasi dan penguatan mental menjadi fokus utama agar korban tidak terpuruk akibat stigma negatif di masyarakat.
"Masa depan mereka masih panjang. Kami memberikan edukasi agar mereka tetap memiliki harapan dan mental yang kuat," tutur Anik. Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemkot Samarinda berjanji akan memperketat pengawasan di sekolah-sekolah, khususnya di wilayah Sungai Pinang. Langkah sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak akan diperluas agar sekolah benar-benar kembali menjadi ruang aman bagi para pelajar. (*)
Editor : Indra Zakaria