SAMARINDA – Upaya pengungkapan dugaan korupsi di sektor pertambangan Kalimantan Timur terus menunjukkan perkembangan signifikan. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim saat ini tengah berjibaku menelaah tumpukan berkas perizinan serta data elektronik yang berhasil diamankan dari kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.
Penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinas ESDM di Jalan MT Haryono, Samarinda, pada pertengahan Maret lalu menjadi kunci utama pengumpulan bukti. Penyidik fokus mendalami dugaan ketidaksesuaian data hingga manipulasi laporan kegiatan pertambangan milik CV AJI yang disinyalir telah merugikan keuangan negara.
Meski tensi penyidikan kian meningkat, Kejati Kaltim masih memilih untuk menutup rapat detail temuan demi kelancaran proses hukum. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, menegaskan bahwa kerahasiaan saat ini merupakan bagian dari strategi penyidikan yang tengah berjalan.
"Kalau penyidikan, kami belum bisa informasikan secara terbuka. Di ESDM Kaltim itu juga ada kegiatan penyidikan lain," jelas Gusti saat dikonfirmasi mengenai progres perkara.
Sejauh ini, penyidik memang belum menetapkan satu pun tersangka dalam pusaran kasus CV AJI. Namun, ia memastikan bahwa tim terus bekerja keras memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait guna memperkuat konstruksi perkara sebelum menarik kesimpulan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Langkah selanjutnya bagi penyidik adalah melakukan penyitaan sah terhadap barang bukti yang telah ditemukan. Data-data tersebut nantinya akan menjadi bahan utama bagi tim ahli atau auditor untuk menghitung secara presisi berapa nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tersebut.
"Intinya, teman-teman penyidik all out menangani perkara sektor pertambangan di Kaltim. Beberapa kasus sudah kita ungkap, bahkan sudah sampai persidangan," tambah Gusti menegaskan komitmen lembaganya.
Dugaan skandal tambang fiktif ini menjadi salah satu dari sekian banyak kasus kakap di sektor sumber daya alam yang sedang dibidik Kejati Kaltim. Publik kini menanti hasil dari telaah dokumen elektronik tersebut untuk melihat siapa saja aktor di balik dugaan manipulasi yang merugikan daerah ini. (*)
Editor : Indra Zakaria