SAMPIT – Defisit tenaga medis spesialis masih menjadi rapor merah bagi sektor kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kondisi ini cukup memprihatinkan mengingat terdapat dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Samuda dan RSUD Parenggean, yang hingga kini dilaporkan belum memiliki satu pun tenaga dokter spesialis untuk melayani masyarakat di wilayah tersebut.
Menanggapi persoalan serius ini, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menetapkan pemenuhan dokter spesialis sebagai prioritas utama dalam usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026. Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, menegaskan bahwa kebutuhan tenaga kesehatan spesialis merupakan urusan yang sangat mendesak demi menjamin pelayanan dasar yang layak bagi warga Kotim.
"Kebutuhan paling urgen saat ini adalah dokter spesialis. Kedua rumah sakit di Samuda dan Parenggean menjadi perhatian utama kami dalam usulan formasi tahun depan. Kami berharap usulan ini disetujui pusat dan formasinya benar-benar terisi," ujar Kamaruddin dalam keterangannya.
Saat ini, Pemkab Kotim tengah menggodok penyusunan usulan kebutuhan ASN 2026 dengan total lebih dari 300 formasi. Selain sektor kesehatan, formasi tenaga pendidik atau guru juga masuk dalam daftar prioritas guna menyeimbangkan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun. Meski demikian, jumlah pasti formasi yang akan dibuka masih bergantung pada keputusan dan persetujuan pemerintah pusat.
Keterbatasan dokter spesialis di daerah penyangga seperti Samuda dan Parenggean selama ini memaksa pasien untuk menempuh perjalanan jauh ke pusat kota Sampit guna mendapatkan penanganan medis tertentu. Dengan adanya usulan formasi khusus ini, pemerintah daerah berharap ketimpangan layanan kesehatan antarwilayah di Kotawaringin Timur dapat segera teratasi, sehingga masyarakat di pelosok tidak lagi kesulitan mengakses layanan spesialis yang vital. (*)
Editor : Indra Zakaria