Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Langkah Penyelamatan Aset Daerah: Pemkot Tarakan Dorong Perubahan Status Perumda Menjadi Perseroda demi Kelangsungan Usaha

Redaksi Prokal • Senin, 6 April 2026 - 16:52 WIB
dr Khairul
dr Khairul

TARAKAN – Bayang-bayang kelumpuhan operasional kini tengah menghantui empat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di bawah naungan Pemerintah Kota Tarakan. Terhimpit oleh keterbatasan modal yang kian menipis serta performa keuangan yang belum menunjukkan tren positif, perusahaan-perusahaan pelat merah ini seolah kehilangan taji untuk bermanuver di sektor bisnis. Kondisi semakin pelik lantaran akses pembiayaan dari pihak perbankan tertutup rapat akibat rendahnya kepercayaan terhadap kesehatan finansial perusahaan, yang membuat ruang gerak mereka untuk melakukan ekspansi menjadi sangat terbatas.

Menyikapi situasi yang berada di ujung tanduk tersebut, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, mengambil langkah cepat dengan menyiapkan skema penyelamatan strategis melalui perubahan status badan usaha. Saat ini, Pemerintah Kota tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mengonversi status Perumda menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Kebijakan ini menyasar empat entitas utama, yakni Perumda Tarakan Aneka Usaha, Perumda Tarakan Energi Mandiri, Perumda Tarakan Media Telekomunikasi, serta Perumda Tarakan Agrobisnis Mandiri, yang semuanya dinilai membutuhkan napas baru agar tidak berhenti beroperasi secara permanen.

Walikota Khairul secara gamblang mengungkapkan bahwa perubahan menjadi Perseroda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya memberikan fleksibilitas bisnis yang lebih luas. Dengan status perseroan, perusahaan-perusahaan tersebut diharapkan memiliki payung hukum yang lebih luwes untuk menjalin kemitraan strategis dengan pihak ketiga tanpa harus selalu bergantung pada kucuran dana dari pemerintah. Pemerintah Kota Tarakan sendiri telah memberikan sinyal tegas bahwa tidak akan ada lagi tambahan penyertaan modal dari APBD, mengingat modal awal yang diberikan sebelumnya telah habis terpakai sementara kondisi keuangan daerah saat ini menuntut sikap yang lebih realistis.

Realitas pahit yang dihadapi perusahaan daerah ini digambarkan seperti lingkaran setan yang sulit diputus; tanpa modal tambahan mereka tidak bisa berkembang, namun saat hendak meminjam ke perbankan, mereka ditolak karena performa keuangan yang dianggap berisiko tinggi. Hal ini membuat operasional perusahaan hanya sekadar bertahan hidup tanpa kemampuan untuk melakukan inovasi atau perluasan pasar. Melalui dorongan ke arah Perseroda, Pemkot Tarakan berharap tercipta ruang bagi masuknya investor baru yang dapat menyuntikkan energi segar sekaligus memperbaiki tata kelola perusahaan agar lebih kompetitif dan mandiri di masa depan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#tarakan