Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Marak Konten Pornografi di Medsos, Ini Imbauan MUI Sambas 

Redaksi Prokal • Kamis, 9 April 2026 - 19:15 WIB
ilustrasi video
ilustrasi video

SAMBAS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras maraknya peredaran konten dan video bermuatan pornografi di media sosial. Fenomena ini dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak akhlak dan pola pikir masyarakat, terutama bagi generasi muda di Kabupaten Sambas.

Ketua MUI Kabupaten Sambas, Dr. H. Sumarin, menegaskan bahwa masyarakat, khususnya umat Muslim, harus lebih berhati-hati dalam bersikap di dunia maya. Ia menghimbau agar warga tidak mengunggah, menyebarluaskan, atau membagikan konten apa pun yang melanggar nilai-nilai agama, etika, serta norma kemanusiaan. Menurutnya, menyebarkan aib atau konten tidak senonoh bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran berat terhadap nilai-nilai keagamaan.

Peran keluarga menjadi benteng utama dalam menghadapi gempuran konten negatif ini. H. Sumarin menekankan bahwa para orang tua memiliki kewajiban moral untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka mengenai dampak buruk dari menonton, membuat, apalagi menyebarkan konten pornografi. Pengawasan terhadap penggunaan teknologi komunikasi kini menjadi hal yang wajib dilakukan secara rutin.

“Para orang tua harus menjaga anak-anaknya agar terhindar dari konten pornografi yang akan merusak pikirannya. Jaga dan kontrol setiap saat telepon genggam atau gadget yang dipegang oleh anak-anak,” tegas H. Sumarin pada Rabu (8/4).

Selain fokus pada edukasi keluarga, MUI Kabupaten Sambas juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas. Pihaknya mendukung penuh upaya penyelidikan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran video asusila sesuai dengan aturan yang berlaku. MUI meminta semua pihak untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik-praktik yang merusak moral publik tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria
#pornografi