TANJUNG REDEB – Polemik mengenai proyek perbaikan rumah jabatan (rujab) Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 25 miliar menjadi pengingat bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Skandal anggaran di tingkat provinsi tersebut diharapkan menjadi pelajaran berharga agar pengelolaan anggaran daerah, khususnya untuk pembangunan fisik, tetap mengacu pada azas manfaat dan skala prioritas yang mendesak.
Anggota DPRD Berau, Thamrin, menilai pemerintah daerah perlu lebih selektif dan tidak tergiur mengalokasikan anggaran besar untuk renovasi bangunan yang secara fungsional masih dalam kondisi layak pakai. Menurutnya, pembangunan gedung dinas maupun rumah jabatan harus berbasis pada urgensi dan kondisi riil di lapangan guna menghindari pemborosan APBD yang seharusnya bisa dialihkan untuk kepentingan publik.
“Kita harus antisipasi supaya di daerah kita tidak terjadi hal serupa, menghabiskan anggaran besar untuk rumah jabatan yang sebenarnya masih layak pakai,” tegas Thamrin.
Ia menambahkan bahwa perbaikan atau renovasi baru boleh dilakukan apabila bangunan memang dalam kondisi darurat atau mengalami kerusakan berat yang mengganggu fungsi pelayanan. Selama kondisi bangunan masih aman dan nyaman, anggaran tersebut jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah.
Thamrin juga menekankan pentingnya pemerintah untuk tetap konsisten pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Menurutnya, aspirasi yang muncul dari tingkat bawah merupakan representasi kebutuhan nyata masyarakat. Dengan mengikuti jalur perencanaan tersebut, program yang dijalankan pemerintah daerah dipastikan akan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi warga.
Komitmen Efisiensi dan Rasionalisasi Anggaran
Menanggapi masukan dari legislatif, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Saat ini, Pemkab Berau telah melakukan rasionalisasi anggaran secara signifikan agar dana difokuskan pada program-program strategis yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan efisiensi ini menuntut setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih cermat dan disiplin dalam menyusun prioritas pembangunan fisik. Bupati memastikan bahwa meskipun dilakukan pemangkasan dan efisiensi, proyek infrastruktur yang bersifat mendesak serta penguatan sektor unggulan seperti pariwisata dan UMKM tetap mendapatkan porsi anggaran yang memadai. “Walaupun ada efisiensi, pembangunan pro-rakyat dan infrastruktur mendesak tetap menjadi prioritas utama kami untuk memastikan ekonomi daerah tetap bergerak,” pungkas Bupati Sri Juniarsih. (*)
Editor : Indra Zakaria