Sisa Utang Rp 63 Miliar, Pemkab PPU Kejar Pelunasan Pinjaman ke Bankaltimtara Akhir Tahun

PROKAL.co,PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pinjaman jangka pendek kepada Bankaltimtara. Hingga Oktober 2026, pemerintah daerah telah melakukan delapan kali pembayaran menggunakan kas reguler, sehingga sisa utang kini tinggal tersisa Rp 63 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan bahwa pembayaran dilakukan secara berkala. Dalam setiap tahap, pihaknya menyetorkan dana antara Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar, menyesuaikan ketersediaan kas daerah.
"Hingga Oktober ini sudah delapan kali pembayaran kami lakukan, sehingga tanggungan tersisa Rp63 miliar. Sisa pembayaran akan disambung pada November dan Desember sampai rampung di akhir tahun," kata Muhajir.
Muhajir menegaskan bahwa pelunasan ini merupakan prioritas utama demi mematuhi akad kredit yang telah disepakati. BKAD sengaja mengatur skala prioritas belanja daerah dengan cermat agar kewajiban tersebut dapat terselesaikan tepat waktu tanpa memicu sanksi wanprestasi.
Sebelumnya, Pemkab PPU meminjam dana sebesar Rp208 miliar dari Bankaltimtara. Dana tersebut digunakan untuk melunasi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atas berbagai kegiatan pada anggaran tahun 2025.
Sebenarnya, skema awal pelunasan direncanakan menggunakan dana Kurang Bayar Dana Bagi Hasil atau KB DBH. Namun, karena realisasi transfer dana tersebut belum turun, pemerintah mengambil langkah taktis dengan memakai kas reguler agar proses pembayaran tidak terhambat.
Untuk dua bulan ke depan, Pemkab PPU akan terus memantau fleksibilitas kas daerah. Target utama adalah merampungkan seluruh sisa kewajiban sebelum tenggat waktu 31 Desember 2026.(rie/adv)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




